Bogor,–Sorotperadilan.com l Pemantauan Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di lokasi Rt 05 Rw 10 Kelurahan Kebon Pedes Kecamatan Tanah Sareal Babinsa Koramil 0606-06/Tanah Sareal Serda Putu Suryajaya Monitoring Wilayah Binaannya, Selasa (04/08/2020).
Hadir dalam pelaksanan kegiatan Babinsa Serda Putu Suryajaya,Babinkamtibmas,LPM,RT dan RW.
Bertempat di Rt 05 Rw 10 Babinsa Serda Putu Suryajaya Mengatakan ” bersama Babinkantibmas Memantau giat Pembangunan Dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Atas Nama Penerima Bantuan NYI irah 1 Kartu Keluarga (KK) yang mendapat dana Dari Pemerintah Sebesar Rp. 10.000.000, -“, terangnya.
” Babinsa Serda Putu Suryajaya Mengharapkan agar masyarakat yang menerima Dana Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Agar tepat Sasaran dan Sesuai Pengajuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH)”, Tegasnya.
Babinsa menghimbau kepada warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan di dalam beraktifitas di luar rumah atau pun dalam mengerjakan pembangunan rumah dan yang mendapat dana RTLH agar di gunakan semaksimal mungkin untuk pembangunan rumah yang terdaptar pengajuan RTLH.
Didalam giat pemantauan pembangunan di nilai positif oleh masyarakat agar Babinsa dan babinkamtibmas beserta staf kelurahan selalu bersinerji dalam memantau kegiatan di wilayah guna menimbulkan rasa nyaman bagi masyarakat binaan.(Ervin)
Comment