Bogor,–Sorotperadilan.com l Salah satu metode Binter yaitu Komunikasi Sosial dapat dilaksanakan secara baik dan mencapai sasaran yang diharapkan, maka perlu suatu kegiatan yang harus dilakukan secara rutin dan berlanjut oleh aparat teritorial.
Danramil 06-05 Bogor Utara Melalui Batu uud 06-05 Bogor Utara Pelda Riva’i mengatakan, pada hari selasa tanggal 4 agustus 2020, melaksanakan silaturohim di kec Bogor utara dan membahas Covid – 19 karena di Bogor utara di nyatakan zona merah maka Muspika Bogor utara membahas utuk memutus Rantai Covid – 19 dengan menekan Protokol Kesehatan harus di jalankan.dalam Silaturahmi Hadir Camat Bogor Utara, Danramil 06-05 Bogor Utara dan Kapolsek Bogor Utara.
Dalam kegiatan tersebut Danramil 06-05 Bogor Utara Kapten Inf Suharja meminta informasi tentang
Keadaan di Wilayah, Bermusyawarah untuk melaksanakan memutus Rantai Covid 19 di Wilayah Bogor Utara, karana Bogor Utara Sudah Menjadikan Wilayah Zona Merah.
“Kecepatan memperoleh informasi merupakan hal penting dalam membantu tercapainya tugas para Babinsa di lapangan. Perkembangan situasi yang timbul di masyarakat merupakan salah satu hal penting yang harus segera dianalisa dan dilaporkan ke Komando Atas”, Terangnya.
Ditinjau dari Tugas Pokok TNI, perkembangan situasi di masyarakat merupakan salah satu dasar dalam menentukan kebijakan dan program satuan yang Akan dilaksanakan.
maka diharapkan Kemanunggalan TNI-Rakyat akan terwujud TNI Manunggal dengan Rakyat maka akan terbentuk Komponen Cadangan dan Komponen Pendukung sebagai pengganda kekuatan Komponen utama. (Erris)
Comment