Jakarta,–Sorotperadilan.com l Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) di Istana Negara. Anggota Paskibraka yang berjumlah 8 orang inilah yang akan bertugas mengibarkan bendera dalam upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 di Istana pada 17 Agustus 1945.
Pengukuhan Paskibraka tingkat nasional ini dilakukan bersamaan dengan pengukuhan Paskibraka di 34 provinsi. Acara pengukuhan dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kemudian, dilanjutkan dengan mengheningkan cipta. Setelah itu para anggota Paskibraka juga mengucapkan Ikrar Pemuda Indonesia. Presiden Jokowi melanjutkan dengan menyampaikan pernyataan pengukuhan.
“Dengan memohon ridho Allah Yang Maha Kuasa, pada hari ini saya mengukuhkan saudara-saudara sebagai Pengibar Bendera Pusaka yang akan bertugas di Istana Negara pada 17 Agustus 2020. Selanjutnya, pada Para Gubernur di 34 provinsi, saya persilakan mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka yang bertugas di provinsi masing-masing. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan rahmat dan kemudahan dalam tugas negara,” demikian kutipan penryataan pengukuhan Jokowi, Kamis (13/8/2020).
Perlu diketahui jumlah anggota Paskibraka tahun ini jauh berbeda dengan paskibraka tahun 2019 sebanyak 68. Pengurangan jumlah anggota Paskibraka ini dikarenakan Peringatan HUT RI yang ke-75 kali ini masih dalam suasana pandemi Covid-19. Sehingga untuk menerapkan protokol kesehatan maka petugas upacara Hari Kemerdekaan RI ke-75 dikurangi.
Berikut 8 nama anggota Paskibraka tahun 2020 Indrian Puspita Rahmadhani (SMAN 1 Bireuen Aceh), I Gusti Agung Bagus Kade Sangga EiravAdhita (SMAN 1 Mendoyo Bali), Sudrajat Prawijaya (SMAN 4 Rejang Lebong Bengkulu), Muhammad Arief Wijaya (SMAN 2 Kendari Sulawesi Tenggara).
Lalu, Muhammad Asri Maulana (SMAN 1 Kandangan Hulu Sungai Selatan Kalimantan Selatan), Sylvia Kartika Putri (SMA Sawasta Kartika 1-4 Pematang Siantar Sumatera Utara), Dhea Lukita Andriana (SMAN 1 Ngunut Tulungagung Jatim), Muhammad Adzan (MAN 2 Kota Bima Nuda Tenggara Barat). (Max/Sumber Setneg)
Comment