Bogor,–Sorotperadilan.com l Babinsa Kelurahan Bantar jati Koramil 06-05/Bogor Utara Kodim 0606/Kota Bogor Serka Enan bersama Kasi Kemas melaksanakan giat kontrol rumah tidak layak huni bantuan BSPS dengan jumlah 20 unit rumah.jumat (14/8/2020)
adapun setelah di kontrol masih banyak bahan bangunan yang belum terpenuhi maka dari pada itu rumah yang sudah di bongkar untuk sementara, ikut ke rumah saudaranya,
Serka Enan mengatakan, “melalui program RTLH ini diharapkan warga bisa meningkatkan kelangsungan hidupnya. Baik dari sisi ekonomi dan juga kesehatan”, jelasnya.
Peran Babinsa ini disamping membantu pelaksanaan perbaikan rumah warga, dan juga mengontrol Rumah rumah Program RTLH berjalan atau tidak di masyrakat, juga bertujuan sebagai wujud Kemanunggalan TNI bersama Rakyat dalam pelaksanaan tugas kewilayahan, ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Kemas Kelurahan Bantar jati menyampaikan, bahwa peran Babinsa di kelurahannya masih sangat diperlukan, sehingga kehadirannya dapat membawa solusi positif dalam membantu masyarakat, ungkapnya.(Erris)
Comment