Bogor,–Sorotperadilan.com | Pelaksanan Apel Siaga Covid-19 dalam Himbauan Protokol Kesehatan Dan Memakai Masker kepada Masyarakat Kelurahan Cimahpar Muspikel beserta Babinsa Koramil 0604/Bogor Utara Kodim 0606/Kota Bogor di wilayah binaan.

Apel sidak wajib Masker dilaksanakan Pada Hari Kamis Tgl 27 Agustus 2020 Pukul 10.00 Wib Bertempat di Kantor Kelurahan Cimahpar Jln Tumenggung Wiradiredja No 106 Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor.
Sertu Suparno Babinsa Kelurahan Cimahpar Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor Mengatakan Melaksanakan Apel Siaga Covid-19 dalam Rangka Sidak Masker dan Menyampaikan ulang Anjuran Bapak Wali Kota Bogor himbauan untuk Warga Wajib Selalu Pakai Masker kepada warga masyarakat Cimahpar.
di lanjutkan Woro woro Menghimbau dan Memberikan Himbauan kepada Warga Masyarakat Cimahpar Selalu Mengikuti Protokol Kesehatan seperti Memakai Masker,Cuci Tangan pakai Sabun dan Sanitaizer,Jaga Jarak Dan Jauhin kerumunan.
Hadir Dalam Giat tersebut Sebagai Berikut, Lurah Kel. Cimahpar,Babinsa Kel.Cimahpar,Babinkantibmas Kel.Cimahpar,Kasipem kel.Cimahpar,Stap Kel.Cimahpar, Ketua LPM dan Perwakilan RW Siaga Covid – 19 (ervin)











Comment