by

Camat Cikulur gandeng Polsek Cikulur gelar razia uji coba perbup no 28 tahun 2020 kepada pengendara

Lebak ,-sorot peradilan.com l Demi mengurangi tingkat penyebaran covid-19 di wilayah lebak,camat cikulur bersama polsek Cikulur beserta jajaran nya gencar razia kepada pengendara roda dua juga kepada roda empat mengelar uji coba peraturan dari bupati Lebak iti Octavia Jayabaya tentang masyarakat wajib menggunakan masker .sesuai dengan aturan yang sudah di keluarkan perbub no 28 tahun 2020.tentang Adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Kegiatan ini di gelar tepatnya di jl raya sampai Cileles di depan kantor Kapolsek Cikulur pada kamis pukul 09.30 wib 27/08/2020.
Kegiatan uji coba perbub no 28 tahun 2020 dilaksanakan oleh Camat Cikulur beserta lima jajarannya,Danramil kecamatan warung gunung beserta tiga anggota,Polsek Cikulur beserta lima anggotanya,Kepala desa muara dua beserta jajaran nya.

Saat dihubungi melalui selular camat Cikulur DR Iyan Fitriyana S.H,I M,Pd menjelaskan “Dalam kegiatan uji coba bagi pengguna jalan raya yang melanggar perbub no 28 tahun 2020 kamipun berikan himbauan kepada para pengguna jalan baik roda dua ataupun roda empat untuk selalu patuh dan taat juga dapat tertib saat berlalu lintas dan tetap selalu menggunakan masker.jelas Iyan

“Dan apabila ada yang kedapatan tidak menggunakan masker masyarakat yang melintas menggunakan kendaraan maupun yang berjalan kaki,kami akan berikan sangsi juga di data serta dikalungi label sebagai pelanggar perbub no 28 tahun 2020 juga diberikan sangsi ringan seperti menyanyikan lagu kebangsaan indonesia,membacakan teks pancasila ,push up dan lain-lainnya agar masyarakat dapat lebih mengerti juga paham dengan peraturan perbup no 28 tahun 2020.

“Sangsi kami berikan sebagai efek jera kepada pelanggar agar masyarakat dapat melakukan adaptasi kebiasaan baru (AKB)dan kedepannya dapat patuh dan juga taat dengan aturan dari pemerintah.

Iyan pun menambahkan, “Dalam kegiatan ini kamipun membagikan masker ke sejumlah pelanggar agar dapat lebih paham penting nya bermasker pada saat pandemi saat ini.

“Mudah-mudahan dengan dilakukannya kegiatan ini masyarakat dapat lebih sadar akan keselamatan baik untuk dirinya sendiri maupun untuk orang lain.

“Kami pun berikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk bisa terapkan protokoler kesehatan seperti menggunakan masker pada saat di luar rumah agar terhindar dari paparan virus covid-19.

“Terima kasih untuk semua jajaran baik juga dari TNI -polri sudah bisa mengawal juga memantau dalam kegiatan uji coba perbub no 28 tahun 2020 dilaksankan dapat berjalan dengan lancar.

salah satu warga yang tidak mau di sebut namanya, yang mendapatkan sangsi saat melintas tidak menggunakan masker mengatakan,”saya sangat mendukung dengan adanya rajia seperti ini karena terutama saya sendiri tidak begitu paham dengan peraturan yang diharuskan tetap menggunakan masker.tetapi setelah adanya rajia seperti ini saya menjadi paham .ungkapnya

“Sayapun di berikan edukasi juga pemahaman oleh petugas pada saat razia di gelar sayapun bisa mengerti dan paham betapa pentingnya menggunakan masker agar kita terhindar dari paparan virus covid-19.

” semoga masyarakat kecamatan cikulur umumnya masyarakat di luar kecamatan cikulur, bisa menerapkan perbup no 28 tahun 2020 dengan berperilaku kebiasaan baru, agar kita bisa memutus mata rantai penyebaran covid-19 dengan menerapkan protokoler kesehatan.(Jum)*

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed