Bogor – Sorotperadilan.com | Serma Ahmad Nuh Rowi Babinsa Kelurahan Curug Mekar ,Koramil 06-04/Bogor Barat ( Kodim 0606 / Kota Bogor ), Sosialisasi Larangan Berjualan diseputaran Pujasera Yasmin dan Operasi Masker ,Sabtu ( 05/09 ).
Bertempat di Pujasera Bunderan Air Mancur Jalan Yasmin Raya Rt. 01/08 Kelurahan Curug Mekar Kecamatan Bogor Barat ,Kota Bogor.
Tindakan Lanjutan sosialisasi tentang di mulainya larangan Berjualan diseputaran Bunderan Air Mancur Yasmin. Terhitung Mulai tanggal 5 September 2020.
Akan tetapi temuan dilapangan bahwa ” Masih adanya masyarakat yang belum tau dan masih adanya masyrakat yang tidak mau tau tentang himbauan dilarang jualan ” Ungkap Serma Ahmad
” Maka dengan disosialisasikan kembali sebagian para pedagang agar mengerti tidak boleh berjualan dulu dan patuhi protokol kesehatan yang berlaku,” Tambah Babinsa yang sehari hari bertugas Kelurahan Curug Mekar .
Turut hadir dalam giat sosialisasi Lurah Curug Mekar, Babinkamtibmas Curug Mekar. , Tim Puskesmas Curug Mekar. Dan Rw /Rt setempat.
Sementara di tempat terpisah, Pasi Pers Kodim 0606/Kota Bogor Kapten Inf Eka Purnama AJ S.l.P MM, mengatakan
” Giat Kali ini sebenarnya rutin dilakukan walau kadang temuan dilapangan agak mengkhawatirkan , melihat warga / Masyarakat Kota Bogor yang kurang menyadari pentingnya protokol kesehatan, dan giat hanya menindak lanjuti Sehubungan dengan Pembatasan Jam Operasional Pusat Perbelanjaan Toko Swalayan dan Rumah Makan atau Resto Dalam Upaya Pencegahan Penyebaran Covid 19 di Kota Bogor sehubungan dengan ditetapkannya Kota Bogor menjadi Zona Merah oleh Tim Satgas Covid -19 Tingkat Nasional dan bedasarkan hasil rapat walikota beserta Unsur Forkopimda Kota Bogor pada tanggal 28 Agustus 2020, Ungkap Kapten Eka Purnama
Sumber. : Pendim 0606 – Kota Bogor
Pewarta. : Media Centre 0606
Editor. : MSP
Comment