Bogor – Sorotperadilan.com | Pelda Memed Junaedi Babinsa Kelurahan Kedung Waringin ,Koramil 06-06/Tanah Sareal ( Kodim 0606 / Kota Bogor ), Melaksanakan kegiatan penyemprotan disinfektant di kelurahan Kedung waringin dalam rangka upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19, Sabtu ( 05/09 ).
Bertempat di wilayah Rw 06,Rt 01 kp pabuaran pesantren Kel. Kedung Waringin, Dengan sasaran penyemprotan disinfektant Rumah rumah warga berikut halamannya, Jalan lingkungan. , Rumah ibada dan Ruko/ warung.
Kegiatan di ikuti Rt, Rw dan ketua pemuda Rt 01.
Sebelum melaksanakan penyemprotan , Pelda Memed Junaedi, memberikan himbauan kepada pengurus Rt, Rw dan ketua pemuda terkait dengan ditetapkannya Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas oleh Walikota Bogor dimana Kota Bogor ditetapkan oleh Tim Gugus Tugas Covid-19 merupakan zona merah covid-19.
” Bahwa wabah covid-19 merupakan tanggung jawab bersama dalam upaya menekan penyebarannya , Peran serta seluruh elemen dan komponen dalam memberikan edukasi edukasi secara humanis kepada masyarakat tentang protokol kesehatan covid-19 akan sangat membantu menekan dan memutus mata rantai penyebaran covid-19 “, Ujar Pelda Memed Junaedi.
Sumber. : Pendim 0606 – Kota Bogor
Pewarta. : Media Centre 0606
Editor. : MSP
Comment