Bogor,–Sorotperadilan.com l Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bogor khususnya di Kecamatan Bogor Timur, Koramil 06-03/ Bogor Timur, (Kodim 0606/Kota Bogor) Polsek Bogor Timur melaksanakan Ops Yustisi Gakplin yang hari ini dipusatkan di Tempat Makopolsek Bogor Timur Jln. Pajajaran Kel.Baranangsiang Kec.Bogor Timur, Senin(28/09/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi Gakplin dipimpin langsung oleh Kapolsek Bogor Timur Kompol Wagiman,SH. Terkait Cek Point Protokol Kesehatan ( Oprasi Masker ) dan penindakan secara Admitrsi sesuai dengan Peraturan Walikota Bogor.

Hadir dalam Giat Apel Gabungan tersebut Kapolsek Bogor Timur,Kompol Wagiman,SH, Danramil Botim Kapten Arm Hermawan, Kasi trantib kec.Botim, Wakapolsek Bogor Timur AKP Yuni, Anggota Koramil 0603/Bogor Timur, Anggota Poksek Bogor Timur, Lantas Polsek Bogor Timur dan Staf Kec. Bogor Timur.
Danramil 06-03/Bogor Timur Kapten Arm Hermawan Dalam keterangannya menyebutkan bahwa operasi tersebut digalakkan untuk menumbuhkan kesadaran dan disiplin masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan terutama penggunaan masker saat berada di luar rumah.
” Operasi Yustisi tersebut lebih menekankan pada himbauan atau edukasi kepada masyarakat dengan membagikan masker kepada pengguna jalan ataupun masyarakat yang kedapatan tidak menggunakan masker”, Ungkap Danramil
Lebih Lanjut Danramil 06-03/BogorbTimur Menyampaikan, “Sasaran operasi diantaranya para pengguna sepeda motor, mobil serta masyarakat yang tidak menggunakan masker. Mereka dihimbau agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan menjaga jarak dan tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak dan penting, untuk menghindari tertular dari virus Covid-19”, Pungkasnya
Pewarta : Ervin
Editor : Rudi











Comment