Bogor – Sorotperadilan.com | Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Hendri Fiuser Mendampingi Wakapolda Jabar Brigjen Pol Drs Eddy S dalam Kunjungan kerja ke Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bogor, Jalan Raya Pajajaran Kec. Bogor Tengah Kota Bogor ,Selasa (29/09/2020).

Setibanya di lokasi Wakapolda Jabar Brigjen Pol Drs Eddy S disambut dengan hangat oleh Wakil Walikota Bogor selaku Ketua GGTP Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim dan Kasatpolpp Kota Bogor Agustian Syah.

Ketua GGTP Covid-19 Kota Bogor, Dedie A Rachim menyampaikan beberapa Point kepada Wakapolda terkait Covid – 19 di Kota Bogor.
” Tingkat penyebaran Covid-19 di Kota Bogor memang cukup tinggi karena tdk dipungkiri bahwa Kota Bogor sebagai penyangga ibu kota dan kasus covid-19 terjadi berasal dari luar Kota (kategori imported), berdasarkan data badan pengelola jalan tol bahwa mobilitas kendaraan di Tol jagorawi mencapai 200.000 kendaraan keluar masuk Kota Bogor atau sekitar 20% dari total penduduk kota bogor.” ,Ujar Dedie
” Cluster keluarga menjadi salah satu penyumbang cluster covid-19 terbesar walaupun saat ini pemerintah masih meliburkan sekolah anak anak dan berharap anak anak aman dari penyebaran Covid-19 tetapi penularan masih terjadi yg mana penularan tersebut berasal dari kepala keluarga yang bekerja atau keluar masuk kota Bogor khususnya DKI jakarta “, Sambungnya
” Kota Bogor saat ini berada di zona merah (Resiko Tinggi) karena angka kesembuhan covid-19 di bawah 1,8%, serta status zona merah yang juga terlihat dari data 14 indikator penyebaran covid-19 yg dilakukan selama masa inkubasi 14 hari ” Ungkal Ketua GGTP Covid-19 Kota Bogor yang juga Wakil Walikota Bogor.
” Saat ini Kota Bogor hanya memiliki 3 Rumah Sakit dari total 21 Rumah Sakit Rujukan Covid-19 yg menangani pasien Covid-19 dengan kategori berat, tingginya jumlah okupansi Rumah Sakit karena di isi dengan pasien Orang tanpa Gejala ( OTG ) mengingat keterbatasan sarpras isolasi mandiri yang di miliki masyarakat untuk pasien OTG ” ,Katanya
” Terkait penyediaan hotel sebagai sarana kamar isolasi pasien OTG, kami sudah mendapatkan tawaran dari pusat tetapi ada salah persepsi yg mana satgas nasional membiayai per org setiap pasien masuk hotel sehingga pemerintah Kota Bogor merasa keberatan dan sampai saat ini belum ada kesepakatan masih dalam pembahasan, sementara 122 bed telah disiapkan untuk pasien OTG oleh BNN berada di wilayah Lido kabupaten Bogor “, Ungkapnya
” Apabila terjadi lonjakan kapasitas kamar maka pemerintah akan mempersiapkan alternatif lokasi perawatan di lapangan RS Marzoeki Mahdi. Berdasarkan data dari Provinsi Jabar diperkirakan sampai januari 2021 akan mengalami lonjakan sampai 72.000 orang terpapar covid-19 apabila sekolah di buka dan tidak ada kebijakan pembatasan dari pemerintah.
Terkait banyaknya status OTG di Kota Bogor di akibatkan keterlambatan hasil Swab dan kewajiban pemkot bogor untuk melakukan cek lab covid -19 di labkesda jabar dan balitbangkes, maka harapannya ke depan dari pemkot memiliki PCR sendiri, walaupun dengan harga yang mahal tetapi bisa di gunakan untuk memudahkan pengecekan kasus covid-19 dan mempercepat proses tracking”, kata Dedie.
” Kami harap Polda bisa mendorong untuk sektor cluster perkantoran bisa di terapkan dan diketatkan protokol kesehatan dengan membentuk tim khusus pengawasan mengingat kantor salah satu penyumbang cluster penyebaran covid-19.
Data kematian berdasarkan komorbid lebih tinggi sekitar 36 atau 80,0% sementara non komorbid sekitar 9 orang atau 20,0%.
Untuk mengindari kepanikan di masyarakat, pemerintah pusat membatasi input data jumlah kasus covid-19, ketika tim surveilance yg bergerak di lapangan hanya bisa menghasilkan tracking sekitar 4-5 org saja, sementara semenjak ada detektif covid-19 hasil tracing melonjak tinggi mencapai 14 sampai 15 Orang .
Cluster terbesar yg pernah terjadi di Kota Bogor adalah cluster semplak dimana kasus konfirmasi ditemukan sebanyak 13 orang dalam satu keluarga dan perawatan di bagi 3 Rumah sakit antara lain 8 di RSUD, 5 RSMM dan 5 Orang di rawat di RS kabupaten Bogor ” ,Ujar Dedie menutup point penting yang disampaikan kepada Wakapolda Jabar. (Wan/Sumber Kabag Humas Polresta)











Comment