Bogor,–Sorotperadilan.com l Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Bogor khususnya di Kecamatan Bogor Utara , Koramil 06-05/ Bogor Utara, (Kodim 0606/Kota Bogor) Polsek Bogor Utara melaksanakan Ops Yustisi yang di Pimpin oleh Kapolsek Bogor utara hari ini dipusatkan di Tempat Makopolsek Bogor Utara Jln. Pajajaran Kec.Bogor Utara, Rabu (30/09/2020).

Kegiatan Operasi Yustisi merupakan gabungan TNI,Polri dan Sat Pol PP Kota Bogor kepada pengguna jalan yg melintas d jl. Pajajaran yang menggunakan kendaraan baik dan roda 2 dan ran roda 4.
Hadir dalam Giat Apel Gabungan tersebut :Kapolsek Bogor Utara, anggota koramil 0605 Bogor Utara, anggota polsek bogor utara dan Satpol PP Kota Bogor.
Serka Enan Babinsa Bantarjati Jajaran koramil 0605/Bogor Utara mengatakan Dalam giat razia tersebut ada 10 orang yang tidak memakai masker selanjutnya yang tidak memakai masker di kenakan sangsi sosial menyapu di halaman mapolsek dan sangsi denda berupa uang Rp 50 ribu oleh team satpol pp kota Bogor.
Lebih Lanjut Serka Enan Menyampaikan, “Sasaran operasi diantaranya para pengguna sepeda motor, mobil serta masyarakat yang tidak menggunakan masker. Mereka dihimbau agar senantiasa mematuhi protokol kesehatan menjaga jarak dan tidak keluar rumah apabila tidak ada keperluan yang mendesak dan penting, untuk menghindari tertular dari virus Covid-19”, Pungkasnya
Pewarta : Ervin
Editor : Rudi


																				








Comment