Bogor – Sorotperadilan.com | Babinsa Koramil 06-02/Bogor Selatan, Kodim 0606/Kota Bogor, Pelda Sumardi Melaksanakan Kegiatan operasi Yustisi yang di laksanakan di Ruas Jalan Re Sumantadiredja Rw 12 Depan Bogor Green Fores, Kel Pamoyanan, Kec Bogor Selatan Kota Bogor, Kamis (01/10/2020).
Operasi Yustisi di ikuti Wakapolsek AKP Heri S, Kasiops pol PP Surya Darma, Babinsa Pelda Sumardi, Bhabinkamtibmas Aiptu Mujiono, Kurang lebih di ikuti oleh 25 Petugas Dari Polri, Satpol PP, Staf Kecamatan dan Staf Kelurahan.
” Pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini untuk menegakkan Protokol Kesehatan Covid -19 , juga agar warga disiplin dan patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid -19″, Bebernya
” Dalam operasi kali ini menindak warga yang tidak menggunakan masker saat keluar rumah baik pejalan kaki atau pengguna kendaraan bermotor dan Mobil, dengan tujuan untuk meminimalisir penyebaran penyakit Covid -19 dan memutus rantainya dengan memberikan sangsi administrasi maupun sangsi sosial ” Ujar Pelda Sumardi.
Pewarta : Ervin/Erris
Editor. : W. Kurniawan
Comment