by

34 Warga Terjaring dalam Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan, Polsek Tanah Sareal Bogor ,

Bogor – Sorotperadilan.com | Kompol Indrianingtyas HP S.H , Kapolsek Tanah Sareal , gelar operasi yustisi guna Penegakkan Ketertiban dan Disiplin ( Gaktibplin ) protokol kesehatan covid – 19
Sesuai Inpres No 6 tahun 2020, di Ruas Jalan Raya Mekarwangi Tanah Sareal, Kota Bogor , Minggu ( 04/10/2020 ) pagi.

 

Sesuai arahan Kapolresta Bogor Kota , Kombes Pol Hendri Fiuser S.I.K ,M.Hum melalui Kapolsek Tanah Sareal agar terus menggelar operasi yustisi karena kota bogor masih beresiko tinggi penularan dan penyebaran covid – 19 dan mengarahkan agar penegakkan hukum dilakukan dengan Humanis kepada warga masyarakat kota bogor.

” Adapun Sanksi bagi 34 Masyarakat yang tidak menggunakan Masker, diberikan tindakan berupa Teguran dan Himbauan terhadap 21 Orang Pelanggar, Pembagian Masker terhadap 9 Buah kepada masyarakat dan Memberikan Sanksi sosial kepada 4 orang pelanggar ” , Ungkap Kompol Indrianingtyas.

” Diharapkan seluruh warga masyarakat patuh terhadap SOP protokol kesehatan, terbiasa Menggunakan masker dan mencuci tangan guna Pola Hidup Bersih dan Sehat Terbangun kesadaran mandiri seluruh warga masyarakat akan mematuhi SOP protokol kesehatan, sehingga dapat bersama sama mencegah dan memutus penyebaran covid 19.” Ujar Indrianingtyas

(Rifani/Sumber kabag humas polresta)

About The Author

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed