Bogor – Sorotperadilan.com | Sejumlah Petugas gabungan dari Kodim 0621/Kabupaten Bogor, Polres Bogor , Dishub dan Satpol PP Kabupaten Bogor bersinergi menegakkan protokol kesehatan dan melakukan pembatasan kendaraan di Jalan Raya Puncak, Gadog, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (3/10/2020).
Pemerintah Kabupaten Bogor bersama unsur TNI-Polri juga melakukan pembatasan pengunjung sebesar 50 persen di kawasan wisata Puncak Kabupaten Bogor, hal tersebut sebagai upaya mencegah membludaknya pengunjung serta mengantisipasi penyebaran COVID-19.
Pewarta : M. Ibing
Comment