by

TNI – POLRI Bangun Sinergi Laksanakan Ops Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan

Bogor,–Sorotperadilan.com l Bekerjasama dengan Koramil 0601 Bogor Tengah, jajaran Polsek Bogor Tengah menggelar Operasi Yustisi Gaktibplin Protokol Kesehatan Covid-19 Inpres No. 6 Tahun 2020, Jl. R.E. Martadinata Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor, Sabtu (07/11/2020).

Panit Intelkam Polsek Bogor Tengah Ipda Beni Bastaman menjelaskan, sasaran dalam operasi kali ini adalah warga masyarakat yang tidak memakai masker sesuai protokol kesehatan Covid-19.

“Sebanyak 11 orang yang melanggar prokes, yaitu tidak mengenakan masker saat beraktivitas. Selanjutnya kita berikan teguran serta himbauan mengenai prokes yang mesti diterapkan saat ini,” ungkapnya.

Lebih lanjut Ipda Beni berharap, seluruh warga masyarakat dapat terbangun kesadaran mandiri untuk mematuhi protokoler kesehatan masa pandemi Covid-19.

“sehingga dapat bersama-sama mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, khususnya di Kota Bogor ini,” tandasnya.(Rifani/Sumber humas Polresta )

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed