Bogor – Sorotperadilan.com | Sertu Sarip Usman Babinsa Koramil 0601/Bogor Tengah ( Kodim 0606/Kota Bogor) Melaksanakan Kegiatan Gabungan Operasi Yustisi Protokol kesehatan Covid 19 di Area Pasar Bogor Jln Roda Rt 02/07 Kelurahan Babakan Pasar Bogor TengahKota Bogor, Rabu (11/11/2020).

Turut Hadir dalam giat Kabidalops Bapak Theo P. SSTP,
Kabid K3 PD Pasar, 2 anggota Denpom, 10 anggota Polres, 2 Anggota Protkes Kodim, Babinkamtibmas dan
10 anggota Polpp Petugas Sidang.

” Pelaksanaan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan ini guna menegakkan Protokol Kesehatan Covid -19 , juga agar warga disiplin dan patuh terhadap Protokol Kesehatan Covid -19.personil gabungan menggelar operasi yustisi di Area Pasar Bogor Jln Roda Rt 02/07 Kelurahan Babakan Pasar Bogor Tengah Kota Bogor dalam giat tersebut Yang Melanggar tidak memakai masker di berikan Sangsi dan Pelangaran yang di dapat dengan Jumlah 24 orang pelanggar, 9 orang sangsi Denda dan 15 orang sangsi sosial Seperti pembersihan, push up dan menyanyikan lagu indonesia raya”, Ujar Sertu Sarip Usman.
Pewarta : Ervin
Editor. : W. Kurniawan











Comment