Bogor Kota,–Sorotperadilan.com l Bhabinkamtibmas Kel.Empang Polsek Bogor Selatan Polresta Bogor Kota Bripka Rahino, melaksanakan giat himbauan Protokol Kesehatan 3M 1T kepada warga yang tidak memakai masker diwilayah Kp. Sirnasari Rt 04/14 Kel Empang Kec. Bogor Selatan. Pukul 09.00 wib Senin (23/11/2020)

Kegiatan dilaksanakan dalam rangka Penegakan Disiplin Protokol Inpres 6/2020 tentang pendisiplinan masyarakat dan penegakan hukum protokoler kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid 19 dengan 3M 1 T yaitu Memakai masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak dan Tidak Berkerumun.
Kapolsek Bogor Selatan Kompol Indrat Ryani. S, SH, Melalui Bhabinkamtibmas Kel Empang Bripka Rahino Menyampaikan, ”
Hari ini Melaksanakan kegiatan Sosialisi Protokol kesehatan dan pembagian masker untuk warga. Pada giat tersebut mengajak kepada warga masyarakat untuk ikut berperan aktip membantu pemerintah dalam rangka Prokes. Agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan guna memutus rantai COVID 19 Melalui 3M, Memakai Masker, Mencuci tangan mengunakan Sabun dan Menjaga jarak”, Pungkasnya (Erris/Sumber humas Polresta)









Comment