Lebak,-Sorot peradilan.com.l Disalurkan kembali bantuan sosial tunai(BST) tahab sembilan yang sebelum nya sudah di salurkan pada tahapan tujuh – delapan.
Pemerintah desa sumur Bandung menyalurkan kembali bantuan sosial tunai (BST) dari APBN tahab sembilan kepada warga akibat terdampak pandemi covid-19.
Untuk jumlah penerima bantuan sosial tunai sebanyak 630 kpm dan jumlah bantuan sebesar Rp 300,000,-per kpm.
Untuk kegiatan di laksanakan di area halaman kantor desa sumur Bandung kecamatan Cikulur kabupaten Lebak pada Sabtu (28/11/ 2020) dari jam 08 wib sampai dengan selesai .
Penyaluran ini disalurkan oleh pos warunggunung yang di bantu oleh babinkamtibmas,Babinsa,jajaran staf desa serta linmas desa sumur Bandung .
Fitriyani salah satu warga kp sanding penerima bantuan mengucapkan “terima kasih kepada pemerintah yang sudah menyalurkan kembali bantuan ini.
“Bantuan ini akan saya pergunakan sebaik mungkin untuk memenuhi kebutuhan sehari -hari.
“Mudah-mudahan pandemi ini segera hilang selamanya dengan kita semua lakukan dan patuhi protokol kesehatan dari pemerintah.
Mulyadi kepala desa sumur Bandung kecamatan Cikulur kabupaten Lebak mengatakan “semoga dengan bantuan yang di terima oleh masyarakat dapat mengurangi beban hidup keluarga nya.
Dan sayapun terus menghimbau kepada seluruh masyarakat yang mendapatkan bantuan ini ,untuk selalu patuhi protokol kesehatan dengan berprilaku hidup bersih lakukan 3M seperti,gunakan masker,menjaga jarak,mencuci tangan dengan air mengalir menggunakan sabun.
Dengan berprilaku seperti itu nantinya dapat memutus penyebaran covid-19 dan virus akan segera hilang
Terima kasih kepada jajaran staf desa ,babinkamtibmas ,Babinsa yang telah ikut membantu penyaluran bantuan ini sehingga dapat berjalan baik juga lancar.(Jum)*
Comment