by

Jajaran Koramil 06-05/Bogor Utara Pantau Lokasi Objek Vital Guna Tegakkan Disiplin Protokol Kesehatan

Bogor,–Sorotperadilan.com | Pembatasan Sosial Berskala Mikro masih terus berlangsung di Wilayah Kota Bogor, Pandemi Covid-19 terus meningkat Curfanya, Pemkot Bogor, Kodim 0606 Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota terus berupaya bersama sama menggempur Penyebaran Wabah Virus tersebut, Hal ini dilakukan Jajaran Koramil 0605 Bogor Utara dalam mensterilkan Area Keramaian dalam Aksi Pam Objek Vital tempat keramaian, Rabu 16 Desember 2020 Pukul 08.00 (wib) s/d selesai.

Disela waktu luang, peltu Syapriyanto Bati Tuud Koramil 0605 Bogor Utara dari Kodim 0606 Kota Bogor, Kepada awak media mengatakan, ” Kami dari Koramil 0605 Bogor Utara mengerahkan Personel Para Babinsa untuk melakukan Pam Objek Vital di lokasi banyaknya tempat bertemu Orang atau Keramaian, Sasaran Kami disini Yang pertama Mall Plaza Jambu 2 Bogor, Kedua RS.Mulia dan Yang Ketiga Pasar Induk Jambu, Area tersebut merupakan Area Keramaian di Wilayah Bogor Utara tentunya Kami dari TNI berupa agar Warga dan Masyarakat baik para pengunjung atau Para Pedagang tetap mematuhi Protokol Kesehatan sesuai peraturan yang telah diberlakukan, Ungkapnya

Dalam Pemantauan Kami terlihat kasat mata dilapangan Pihak Pengelola telah menyiapakan Alat pembersih tangan, Alat Pengechek suhu tubuh, Jarak Para Pengunjung dibatasi serta Jumlah Para Pengunjung hanya 50% Hal ini demi menghindari terjadinya Perkerumunan masa di lokasi tempat berbelanja dan Pantau Kami Warga sudah sangat meningkatkan disiplin dirinya dalam mencegah dan memutus mata rantai Covid-19, Salah satunya menggunakan masker.

Situasi di lokasi tersebut sampai saat ini terpantau berjalan aman, lancar dan Kondusif, Pungkasnya

Pewarta : Ervin

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed