Bogor – Sorotperadilan.com | Serka Enan Babinsa Koramil 0605/Bogor Utara Kodim 0606/Kota Bogor, Melaksanakan Monitoring Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Wilayah Binaan Kelurahan Bantarjati yang bertempat di Kp Bantarjati Lebak Rt 02/Rw 08 Kelurahan Bantarjati Kecamatan Bogor Utara Kota Bogor, Rabu (16/12/2020).
Hadir dalam Giat Babinsa Kel Bantarjati, Lurah Bantarjati,
Ketua BKM, dan Ketua LPM.
Babinsa Kelurahan Bantarjati Serka Enan Mengatakan, ” hari ini Melaksanakan Giat Pendataan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di wilayah Kelurahan Bantarjati sebanyak 42 Unit Tahap kedua rumah yang rencana pada Tanggal 22 Desember akan mendapatkan bantuan gubernur dengan rincian Sebagai Berikut Bahan bangunan senilai Rp 16.500.000,-, Uang Upah Tukang Rp 700.000, – Dan Admitrasi Rp 300.000, – Giat berlangsung Aman dan Lancar”, Ucap Serka Enan.
Pewarta : Ervin
Comment