Bogor – Sorotperadilan.com | Peltu Tamjid 0604/Bogor Barat Kodim 0606/Kota Bogor, Melaksanakan Giat dan Monitoring Operasi Yustisi Gakplin oleh Polsek Bogor Barat dan intansi terkait yang Bertempat di Depan Polsek Bogor Barat Jln Dr Semeru Kelurahan Menteng Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, Sabtu (09/01/2021).

Hadir dalam kegiatan ops yustisi antara lain camat bogor barat, kapolsek bogor barat, waka polsek bogor barat, semua kanit polsek bogor barat, kasi trantib kec.bogor Barat, kasi pen kel.menteng, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Kel Menteng, Anggota polsek bogor barat, anggota koramil bogor barat dan anggota pol pp kota bogor.

Kegiatan Operasi Yustisi Gakplin Gabungan untuk Mencegah dan memutus rantai penyebaran rantai covid-19 dimana masih banyak warga kurang menyadari disiplin Protkes, jumlah Pelanggaran dalam Operasi Yustisi Gakplin sebanyak 30 Orang pelanggar yang di beri sangsi oleh pihak Pol PP antara lain 19 pelanggar sangsi sosial berupa menyanyikan lagu nasional, mengucapkan pancasila, nyapu atau bebersih dan pus up, 11 pelanggar sangsi denda berupa uang Rp.50 .000, – / pelanggar, Babinsa Monitoring Giat Operasi Yustisi Gakplin berjalan Tertib, lancar dan Aman.
Pewarta : Ervin











Comment