Bogor,-sorotperadilan.com | Sertu Sirad Abdulah anggota Koramil 06-05/Bogor utara babinsa Kelurahan Cibuluh melaksanakan monitoring dan pengecekan pelaksanaan pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) program dari Bantuan Provinsi Jawa barat atau program BKM, Senin (18/1/2021).

Kita ketahui bersama Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) adalah suatu program dari pemerintah untuk memberi bantuan dana pembangunan rumah bagi rakyat miskin sehingga Babinsa ikut dalam pendampingan dan pengawasan program tersebut.

Adapun pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang berjumlah 4 keluarga bertempat di Rw 08 Kelurahan Cibuluh Kecamatan Bogor utara dan dihadiri Lurah Cibuluh, Seklur, Babinsa dan Kasi Kemas Kelurahan Cibuluh (Erris)









Comment