Bogor Kota,–Sorotperadilan.com l Babinsa Koramil 06-05/Bogor Utara, Kodim 0606/Kota Bogor Pelda Sali P pimpin Penyemprotan Disinfektan antiseptik, bertempat di Kampung Sawah wilayah rw 6 kelurahan Tanah Baru kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Senin ( 25/1/2021) Pukul 09.30 wib.
Penyemprotan Disinfektan ini dilakukan Guna memerangi dan mencegah Penyebaran Wabah Virus Covid-19 di Wilayah Binaan Kel.Tanah Baru, dengan sasaran diantaranya, mushola, masjid, pesantren, dan TPA..
Dalam penyemprotan tersebut Babinsa Kel.TanahBaru Prlda Sali P memberikan Himbauan agar Warga tetap menjalankan Protokol Kesehatan dalam aktivitas diluar rumah, Dengan menerapkan Peraturan PPKM, Atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dengan demikian Kurangi mobilitas Kegiatan diluar rumah bila tidak penting, Hindari tempat perkerumunan masa, Rajin membersihkan tangan, Menjaga jarak aman serta Wajib menggunakan masker bila keluar rumah. (Erris)
Comment