Bogor – Sorotperadilan.com | Danramil 06-01/Bogor Tengah Kodim 0606/Kota Bogor Kapten Chb SS Rumalutur Beserta Jajaran, Melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) Tahap-3, pengawasan protokol kesehatan covid – 19 dan ketentuan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas ( PSBMK ) di seluruh wilayah Objek Vital Bogor Tengah diantaranya Mall Botani, Mall BTM , Stasiun KRL, RS Siloam , Mall Dewi Sartika dan Pasar Anyar , Rabu ( 10/2/2021) Pagi.

Masih ditemukan di tempat keramaian, baik Mall maupun Stasiun KRL Bogor , pengunjung maupun pengguna jasa “Balita, Lansia dan Ibu hamil.

Personil yang bertugas dalam pengawasan objek vital berjumlah 8 (Delapan) Personil yang terbagi dalam beberapa titik pengawasan Mall Botani 2 Titik, Mall BTM 2 titik, Stasiun Bogor 2 titik, Rumah Sakit. Siloam 2 titik, Mall Dewi Sartika 2 titik dan Pasar Anyar 2 titik.
” Pengawasan kali ini fokus ketentuan Protokol Kesehatan Covid – 19 dan Ketentuan PSBMK Tahap lll Kota Bogor , karena Kota Bogor masih dalam status Wilayah Beresiko Tinggi, selain menegakkan, Memakai Masker, Mencuci tangan, Menjaga jarak, Menghindari kerumunan dan Membatasi Mobilisasi.
Kegiatan ini juga memonitor kapasitas pengunjung di Mall, di Kereta dan di Rumah Sakit kami batasi hanya 50%. (Erris).











Comment