Bogor,-Sorotperadilan.com |Sertu I Gede suarsana anggota Koramil 06-02/Bogor selatan Babinsa Kelurahan Harjasari melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) APBN tahap 11 kepada warga yang terdampak perekonomiannya akibat pandemi covid-19.
Dalam rangka membantu mengamankan dan mendampingi warga diwilayah binaan serta melancarkan penyaluran bantuan sosial dari APBN Tahap 11 kepada 1531 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang disalurkan bertempat di kantor kelurahan harjasari jln.Rulita no.85 Rt 03 Rw 05 Kecamatan Bogor selatan, Kamis (18/2/2021).
Adapun bantuan sosial tunai APBN tahap 11 senilai Rp.300.000,- untuk warga Kelurahan Harjasari yang terdampak pandemi covid-19 dihadiri ibu Lola Kasi Kemas, Hasan basri Ketua LPM, bhabinkamtibmas, para ketua RT dan Rw kelurahan Harjasari dan untuk mengurangi kerumunan serta mencegah penyebaran covid-19 penyaluran bantuan sosial inipun di bagi menjadi dua gelombang, gelombang pertama disalurkan pada tanggal 18 Februari 2021 dengan jumlah 800 KPM, gelombang ke dua disalurkan tanggal 19 Februari 2021 dengan jumlah 731 KPM
Bantuan Sosial Tunai (BST) ini pun diharapkan dapat di manfaatkan atau digunakan sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk hal – hal yang tidak sesuai peruntukannya
Disamping membantu dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan menjaga ketertiban untuk kelancaran proses penyaluran bantuan sosial Babinsa juga memantau kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 apakah sudah berjalan dengan baik atau belum seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hal tersebut tidak lain salah satu upaya dalam memutus atau mencegah penyebaran virus covid-19.(erris)
Comment