Bogor,-sorotperadilan.com | Program vaksinasi yang di khususkan bagi tenaga kesehatan perlu didukunng oleh semua kalangan, karena para Nakes atau tenaga kesehatan adalah orang yang paling rentan terpapar virus Covid-19 dan bersentuhan langsung dengan pasien atau suspec Covid, dan penyuntikan Vaksinasi Covid-19 bertujuan memberikan kekebalan tubuh atau memperkuat imunitas tubuh agar tidak mudah terkena virus covid-19.
Koptu Andry Herliyanto anggota Koramil 06-01/Bogor Tengah Babinsa Kelurahan Sempur melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengamanan jalannya vaksinasi Covid-19 tahap ke 2 kepada 60 orang tenaga kesehatan bertempat di Denkesyah 03.04.01 RS Salak, Kamis (18/2/2021).
Kegiatan penyuntikan Vaksin Covid-19 tahap ke 2 untuk Tenaga Kesehatan tidak jauh berbeda dengan tahap 1 yaitu pendaftaran, kemudian Skrining dan bagi yang memenuhi syarat pelaksanaan Vaksinasi akan dilanjutkan setelah penyuntikan vaksin tahap selanjutnya akan di observasi selama 30 menit, untuk mengetahui apakah ada keluhan dan bila tidak ada keluhan maka bisa melanjutkan aktivitas.
Untuk menciptakan rasa aman saat pelaksanaan Vaksinasi merupakan tanggung jawab petugas, dalam hal ini Babinsa dan petugas setempat untuk mengecek langsung pelaksanaan penyuntikan Vaksin Covid-19 kepada Tenaga kesehatan maupun Pegawai Rumah sakit seperti Dokter, Perawat dan pegawai Staf Rumah sakit.
Pengamanan kegiatan penyuntikan Vaksin Covid-19 ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada tenaga kesehatan atau pegawai Rumah sakit agar tidak perlu takut dalam menerima suntik vaksin tersebut, sehingga pelaksanaan kegiatan pemberian Vaksin Covid-19 Berjalan dengan nyaman, aman, tertib dan kondusif. (Erris)
Comment