Bogor,-Sorotperadilan.com | Serka Supeni Agus anggota Koramil 06-05/Bogor utata Babinsa Kelurahan Kedung halang melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Kemensos tahap 11 kepada warga yang terdampak perekonomiannya akibat pandemi covid-19.

Dalam rangka mengamankan dan mendampingi warga diwilayah binaan serta melancarkan penyaluran bantuan langsung tunai dari Kemensos Tahap 11 kepada 884 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) warga Kelurahan Kedung halang yang disalurkan bertempat di kantor Kelurahan Kedung halang Kecamatan Bogor utara, Senin (22/2/2021)

Bantuan langsung tunai Kemensos tahap 11 senilai Rp.300.000,- yang disalurkan langsung oleh petigas kantor Pos untuk warga Kelurahan Kedung halang yang terdampak pandemi covid-19 turut hadir Lurah kedunghalang, Babinsa, babinmas, Kasi kemas kelurahan kedung halang
Bantuan Sosial Tunai (BST) ini pun diharapkan dapat di manfaatkan atau digunakan sebagaimana mestinya dan tidak digunakan untuk hal – hal yang tidak sesuai peruntukannya
Disamping membantu dalam penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat terdampak Covid-19 dan menjaga ketertiban untuk kelancaran proses penyaluran bantuan sosial Babinsa juga memantau kesadaran masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan Covid-19 apakah sudah berjalan dengan baik atau belum seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, hal tersebut tidak lain salah satu upaya dalam memutus atau mencegah penyebaran virus covid-19. (Erris)









Comment