by

Empat Pemuda “pesta sabu, diamankan Sat Resnarkoba Polres Lebak.

-Hukum-724 views

LEBAK,-Sorotperadilan.com l Jajaran Sat Resnarkoba Polres Lebak, Polda Banten berhasil mengamankan 4(empat) orang pemuda tengah pesta Shabu di Kampung Daleum Kelurahan Kaduagung, Kabupaten Lebak.

Kapolres Lebak , AKBP Ade Mulyana,SIK melalui Kasat Resnarkoba AKP Ilman Robiana, SH membenarkan kejadian tersebut
Ya Sat Resnarkoba Polres Lebak telah mengamankan 4(empat) orang pelaku yaitu Sdr.FD, DR, DS, AM, melakukan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika berjenis shabu pada 18 Februari 2021.tepatnya di Kampung Daleum Kelurahan, Kaduagung , Kabupaten Lebak.” ujar Ilman. (23/2/2021)

“Berdasarkan pengakuan Salah satu Pelaku Sdr. DR,35 Thn, adalah eks Sekjen salah satu Parpol di Kabupaten Lebak”ungkap ilman

AKP Ilman menjelaskan “Dari para pelaku petugas berhasil mengamankan 12 ( Dua belas ) bungkus plastik bening ukuran kecil Kristal putih yang diduga Narkotika Gol.I jenis Shabu, 2 buah pipa kaca / pipet yg diduga berisikan narkotika jenis shabu dan satu unit HP Merk oppo A37 warna putih”.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya saat ini Pelaku diamankan dan dilakukan pemeriksaan dengan disangkakan pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Th. 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana 20 (dua puluh) tahun penjara” Tegas Ilman.. (Jum)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed