by

Pengamanan Protokol Kesehatan Objek Vital

Bogor,-sorotperadilan.com | Anggota Koramil 06-03/Bogor Timur melaksanakan pengamanan Objek Vital atau titik rawan keramaian dalam rangka Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang bertempat di Terminal Baranangsiang dan Rumah Makan Kluwih, Selasa (23/2/2021).

Adapun kegiatan Pengamanan dan pemantauan sekaligus memberikan sosialisasi kepada pengguna jasa transportasi dan pengunjung Rumah makan tentang Peraturan PPKM yaitu Agar selalu melakukan Cek Suhu Badan, Memakai masker, mencuci Tangan memakai Sabun di air yang mengalir, menjaga Jarak, mengurangi kerumunan, mengurangi Mobilitas.

Dalam rangka Adaftasi Kebiasaan Baru ( AKB ) pengunjung hanya di perbolehkan 50% dari kapasitas seutuhnya dengan mengikuti aturan aturan yang telah di tetapkan PPKM atau sesuai anjuran pemerintah. (Erris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed