Bogor,–Sorotperadilan.com l Upaya Mencegah Penyebaran Covid-19,Babinsa Koramil 06-05/Bogor Utara Kodim 0606/Kota Bogor Pelda Sali poerbojo bersama Rt Re melaksanakan penyemprotan disinfektan dan edukasi kepada perkantoran yang belum mengikuti aturan PSBMK dan PPKM dimana ada warga yang positif covid atas Nama Bapak Budi wirawan bertempat di kampus lPB 4 Rt 3 Rw 10 Kelurahan Tanah Baru Kecamatan Bogor Utara Rabu (24/2/2021).
Babinsa kelurahan Tanah Baru Pelda SalinPoerbojo mengatakan bahwa penyemprotan ini di Lakukan di tempat Perkatoran yang Belum Mengikuti Peraturan PSBMK dan PPKM sehingga ada Warga yang Terkonfirmasi Positif Covid 19.
Saat ini bersama Ketua RT dan Rw melaksanakan penyemprotan disinfektan sebagai langkah upaya yang dilakukan TNI dalam memutus mata rantai penularan covid 19.(Erris)
Comment