Garut-sorotperadilan.com I Istilah “korupsi berjamaah” yang sudah begitu membudaya sejak zaman orba sampai dengan saat ini. Istilah “korupsi berjamaah” sebenarnya untuk menggambarkan hasil korupsi yang acapkali tidak dimakan sendiri oleh sang koruptor tersebut.
Uang korupsi itu sengaja dibagi-bagi kepada orang banyak agar sama-sama menikmatinya. Si koruptor “membagi dosa” kepada orang-orang di sekitarnya.
Saat di konfirmasi dengan maraknya berita tentang “Kegeraman” Bupati Garut H. Rudi Gunawan, S.H., M.H., M.P., beberapa hari lalu mengenai “Polemik Pasar Leles”.
Menyikapi hal tersebut Ketua DPW MOI/PWMOI Jabar, R. Satria Santika yang juga Pembina Media Nasional Cetak Online Perwirasatu.id berkomentar “Kejahatan “korupsi berjamaah” dalam mafia proyek harus diusut tuntas mulai dari awal kembali sangat disayang jika hanya seorang ASN yang dijadikan tersangka, jika Bupati Garut mengatakan “Mafia Proyek” tentunya banyak pelaku-pelaku yang terlibat, ungkapnya.
Tiga orang sudah ditetapkan tersangka pada kasus Mega Proyek “Pasar Leles” satu diantaranya adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang menurut Bupati Garut sudah bekerja dengan baik bahkan Bupati akan menyiapkan Kuasa Hukumnya.
Menurut R. Satria Santika, berbicara “Mafia” berarti bukan satu orang, makanya Bupati Garut sangat “Geram”
Lanjutnya, Sebagai Ketua DPW MOI/PWMOI akan menurunkan rekan-rekan Media membantu Bupati Garut mengekspose kasus “Pasar Leles” agar terang benderang dalam pemberitaan, tegasnya saat dimintai tanggapannya.
Ini pernyataan Bupati Garut beberapa hari yang lalu yang saya dengar langsung pada percakapan di Bianglala, Bupati Garut H. Rudi Gunawan, S.H., M.H., M.P., mempersilahkan kalau pihak kejaksaan akan membongkar sampai tuntas “Kasus Pembangunan Pasar Leles” , itu ia lakukan karena merasa nama baik Garut menjadi tercemar karena pemborong pasar Leles tidak juga menyelesaikan pekerjaannya. “Saya ingin kontraktor Aslinya dikejar juga, pungkas R. Satria Santika. (Red)
Comment