Bogor,–Sorotperadilan.com l Pemerintah Kota Bogor melanjutkan sistem Ganjil Genap di Wilayah Kota Bogor dalam menekan angka Penyebaran Wabah Virus Covid-19 atau Virus Corona, Dimana sebelumnya sistem Ganjil Genap yang telah diterpakan Pemkot Bogor berhasil menekan dan mengurangi angka Penyebaran Virus Corona di Wilayah Kota Bogor, Prihal Giat tersebut TNI Polri dan Dishub serta Sat Pol PP Kota Bogor Berperan Aktif dalam Program Tersebut , Sabtu (27/2/2021)
Babinsa Koramil 06-01/Bogor Tengah, Kodim 0606/Kota Bogor Serma Suparman Melaksanakan Kegiatan Operasj Ganjil Genap Penyekatan Bagi Kendaraan Roda 2 dan Roda 4 , yang Berlokasi di Jl Veteran Kel Kebun Kelapa kec. Bogor Tengah.
Adapun titik penyekatan Ganjil Genap dilaksanakan di pertigaanan lampu merah bubulak, Pos Sekat jln Veteran depan Pom bensin Panaragan Kel Kebun Kelapa kec Bogor Tengah.
Penerapan sistem Ganjil Genap ini dilakukan Bertujuan untuk Warga dan Masyarakat agar tetap menjalankan Protokol Kesehatan serta adanya Penerpaan Jumlah Penumpang Maksimal 50% bagi Angkutan umum, Disini pun melakukan aksi Razia atau Operasi Masker Kepada Para Pengendara yang masih lalai dan tak patuhi aturan Pemkot Bogor dalam melaksanakan Prokes Covid-19.(erris)
Comment