by

Pelda Abdul Kohar Laksanakan Penyekatan Ganjil Genap dan Operasi Masker

Bogor,-sorotperadilan.com | Untuk menekan angka Penyebaran Wabah Virus Covid-19 atau Virus Corona, Pemerintah Kota Bogor melanjutkan Sistem pembatasan kendaraan dengan skema ganjil genap yang kembali diperpanjang Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor selama dua pekan ke depan.

Keputusan itu telah disepakati oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Bogor dalam rapat evaluasi penerapan kebijakan ganjil genap dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro.

Sebelumnya sistem Ganjil Genap yang telah diterapkan Pemkot Bogor berhasil menekan dan mengurangi angka Penyebaran Virus Covid-19 di Wilayah Kota Bogor, Perihal Giat tersebut TNI, Polri dan Dishub serta Sat Pol PP Kota Bogor Berperan Aktif dalam Program tersebut., Minggu (28/2/2021)

Dalam rangka mensukseskan program Pemerintah Kota (pemkot) bogor tersebut Pelda A Kohar Bati Tuud Koramil 06-01/Bogor tengah bersama unsur TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP melaksanakan penyekatan atau penerapan sistem ganjil genap bagi kendaraan roda dua(2) dan roda empat(4), penerapan jumlah penumpang dengan maxsimal 50% bagi angkutan umum, penyekatan ganjil genap tersebut di laksanakan bertempat di titik Pos sekat jln.Veteran depan pom bensin Panaragan Kelurahan kebun kelapa Kecamatan Bogor tengah

Selain melakasanakan Operasi penyekatan atau penerapan sistem ganjil genap Pelda A Kohar bersama unsur TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP melaksanakan operasi masker kepada pengendara yang melintas yang bertujuan untuk menerapkan masyarakat agar lebih disiplin terhadap protokol kesehatan guna memutus penyebaran covid-19 dan meminimalisir jumlah kasus terpapar covid-19 dikota bogor. (Erris)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed