Bogor,–Sorotperadilan.com | Menciptakan interaksi dan komunikasi secara persuasif dan humanis Babinsa sosialisasikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro guna mewujudkan keharmonisan dan kekompakan bersama masyarakat di wilayah. Babinsa Koramil 06-06/Tanah Sareal Kodim 0606/Kota Bogor, Pelda Memed Junaedi melaksanakan komunikasi sosial (Komsos) bersama Ketua Rw 02 Kelurahan Tanah Sareal kecamatan Tanah Sareal Kota Bobor, Senin (29/3/2021)
Pembinaan Teritorial (Binter) dengan metode komunikasi sosial yang dilakukan oleh Babinsa, diharapkan dapat tepat sasaran guna menyampaikan informasi maupun himbauan kepada masyarakat. Seperti yang dilakukan oleh Pelda Memed Junaedi yang menyampaikan himbauan tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kepada masyarakat agar lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, untuk memutus mata rantai penyebarannya.
Kegiatan Komsos Sebagai wujud keakraban dan kepedulian Babinsa terhadap kesehatan dan keselamatan warga binaan, di masa new normal ini. Sangat diharapkan kesadaran dan peran serta seluruh masyarakat untuk turut andil membantu pemerintah memberantas virus corona atau Covid 19, dengan lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan saling mengingatkan satu dengan yang lainnya.
melalui pendekatan secara persuasif dan humanis ini, dapat lebih menyentuh hati masyarakat dan meningkatkan kesadaran masyarakat untuk lebih disiplin diri dalam penerapan PPKM dan tetap melaksanakan protokol kesehatan. (Wn)
Comment