Bogor,’–Sorotperadilan.com | Babinsa Koramil 06-06/Tanah Sareal, Kodim 0606/Kota Bogor Peltu Memed Junaedi Bersama Serma Wardani terus ingatkan warga tentang pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro kepada para pedagang dan pengunjung pasar di Pasar jambu dua RT 02/04 Kel.Tanah Sareal Kec Tanah Sareal kota Bogor. Sabtu (24/4/2021).

Sosialisasi dan Edukakasi kepada warga yang ada dipasar Jambu dua, baik pedagang maupun para pengunjung pasar agar selalu mematuhi protokol kesehatan, menerapkan 3M memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak, sebagai upaya mencegah penularan Virus Corona.

Dengan memakai masker kita saling menjaga kesehatan sesama kita. Virus corona masih ada, terus disiplin memakai masker, jaga jarak aman, cuci tangan setelah melakukan aktifitas, hindari kerumunan, dan kurangi mobilitas, lakukan ini agar terhindar dari penularan virus corona.
Selain itu, Babinsa juga meminta agar pedagang dan pembeli di Pasar Jambu dua, Agar tetap tenang tetapi waspada, jaga kesehatan, makan makanan yang bergizi, tetap berdoa semoga virus ini segera berlalu dan kita bisa hidup tenang seperti belum adanya pandemi ini. (Wn)









Comment