Bogor,–Sorotperadilan.com | Babinsa Koramil 06-04/Bogor Barat Kodim 0606/Kota Bogor Serda Jayadi , melaksanakan kegiatan Fogging/penyemprotan nyamuk demam berdarah dari Swadaya Masyarakat, Bertempat di Rt 01 dan RT 02, RW 06/ Kel.Curug. Babinsa Kel.Curug Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, (4/5/2021) Pukul 10.00 Wib S/d Selesai.
Kegiatan penyemprotan Fogging di wilayah Kelurahan Cirug tersebut guna mencegah merebaknya penyakit DBD di wilayah binaanya dikarnakan adanya Warga yang Terjangkit DBD.
Danramil 06-04/Bogor Barat Kapten Arm Dasuki menjelaskan kegiatan Babinsa Serda Jayadi di wilayah binaannya melakukan cegah dini terhadap penyebaran penyakit demam berdarah dengan penyemprotan fogging.
Disamping mendampingi penyemprotan Fogging, Serda Jayadi juga melakukan himbauan bersama perangkat Kelurahan, agar warga peduli terhadap lingkungan, merupakan salah satu cara dengan menjaga kebersihan lingkungan sekitarnya dengan langkah 3M, yaitu menguras, menutup dan mengubur barang barang yang tidak diperlukan.
Penyemprotan (Fogging) ini sendiri dilakukan karena guna mengantisipasi terhadap kasus gejala penyakit suspect DBD (demam berdarah Dengue) yang disebabkan oleh nyamuk Aedes Aegypti yang terjadi sehingga ini merupakan upaya preventif perlu dilakukannya penyemprotan Fogging, (Wn)
Comment