Bogor,-sorotperadilan.com | Jajaran Koramil 06-05/Bogor Utara bersama unsur TNI, Polri, Dishub dan Satpol PP melaksanakan penyekatan antisipasi arus mudik lebaran bertempat di Posko Simpang Tol BORR 9A Kec. Bogor Utara , Sabtu (15/5/2021).
Hal ini dilakukan menindak lanjuti Kebijakan pemerintah tentang larangan mudik menjelang dan sesudah hari raya lebaran dalam rangka mencegah terjadinya penyebaran virus Covid-19, dengan melakukan sosialisasi larangan mudik kepada pengendara
Adapun penyekatan yang dilaksanakan jajaran anggota jajaran Koramil 06-05/Bogor Utara bersama dengan petugas terkait lainnya yaitu melaksanakan pemeriksaan plat nomor kendaraan mobil maupun motor, untuk nomor plat kendaraan yang bukan plat bogor akan di putar balik begitu juga dengan warga yang ingin mudik.
Selain menjaga pos penyekatan dan membantu pengendalian jalan petugas juga melaksanakan pengecekan suhu kepada masyarakat yang berkendara melintasi pos penyekatan guna mengantisipasi dan mencegah wabah Covid-19 di wilayah Kota bogor (Erris)
Comment