Bogor Kota,–Sorotperadilan.com | Operasi Ketupat Lodaya Setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 H di Simpang BORR 9A berjalan ketat, Operasi tersebut bertujuan mengamankan Area Wilayah dari Arus mudik(Arus Balik), Dimana Pemerintah Pusat telah melayangkan Peraturan akan larangan Mudik bagi Warga Negara Indonesia, Hal ini bertujuan demi memutus serta meminimalisir Penyebaran Wabah Virus Covid-19.
Sebelum Pelaksanaan Operasi Penyekatan Arus Mudik/Balik Satgas Waspada Mudik dan Pendatang Melaksanakan Apel Dalam Rangka persiapan Penyekatan Mudik Kewilayah Kota Bogor, yang di lkuti Personel Koramil 06-05/Bogor Utara, Kodim 0606/Kota Bogor. Senin (17/5/2021).
Dalam Pelaksanaan Penyekatan Arus Mudik atau Arus Balik dianataranya, Melaksanakan pengecekan bagi warga yang masuk dan keluar wilayah kota bogor, Melaksnakan sweeping kendaraan roda 4 dan roda 2 yang masuk dan keluar wilayah kota bogor dan Memutar balikkan kendaraan/warga yang akan berangkat mudik .(Erris)
Comment