Bogor,-sorotperadilan.com | Sertu Sumitra anggota Koramil 06-03/Bogor timur Kodim 0606/Kota Bogor Babinsa Kelurahan Sindangrasa melaksanakan monitoring pemasangan spanduk kewaspadaan pemudik, Selasa (18/5/2021)
Warga Kelurahan Sindangrasa Kecamatan Bogor timur memasang spanduk penolakan terhadap pemudik yang datang ke wilayahnya tanpa membawa surat bebas Covid-19, spanduk yang dipasang adalah bentuk peringatan bagi para pemudik yang akan kembali pulang ke wilayah itu untuk membawa surat keterangan bebas Covid-19 dan warga akan menolak kedatangan pemudik dari kampung halamannya jika tidak bisa menunjukkan surat bebas Covid-19
Sebagai bentuk peringatan, warga di sana pun memasang sejumlah spanduk bertuliskan “Kami Warga RW 10 Kelurahan Sindangrasa Menolak Keras Pemudik Tanpa Surat Bebas Covid-19”
Hal yang dilakukan warga kelurahan sindangrasa sesuai arahan dari pemerintah pusat maupun daerah bagi para pemudik berkewajiban untuk menyertakan surat bebas Covid-19 bila kembali dari perjalanan
Kegiatan ini pun di hadiri Lurah Sindangrasa, Babinsa, bhabinkamtibmas, ketua Rw dan ketua Rt Kelurahan sindangrasa. (Erris)
Comment