Purwakarta,– sorotperadilan.com l
Besarnya anggaran yang dikucurkan Pemerintah Pusat merupakan bagian dari upaya membangun kesejahteraan masyarakat, Oleh karena itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memandang penting pengelolaannya harus dilakukan secara transparan dan dapat dipertanggung jawabkan.
Tapi berbeda dengan pekerjaan Balai Besar Wilayah Sungai ( BBWS ) Citarum yang dikerjakan oleh CV. DWI PUTERI yang berlokasi di Desa Margasari Kec. Pesawahan Kab. Purwakarta, kegiatan yang diduga menggunakan anggaran Rp. 1.050.500.000 Tahun 2021 tersebut terindikasi tidak sesuai dengan spesifikasi dan diduga tidak mengacu pada kerangka acuan kerja ( KAK ).
Bisa jadi dikarnakan kurangnya pengawasan dari dinas terkait, sehingga diduga pengerjaannya asal jadi dan tidak mengacu pada perencanaan awal ( tidak sesuai spesifikasi teknis ) terlihat jelas dari salah satu material yang digunakan seperti Bronjong, hal ini menjadi pertanyaan banyak publik, salah satunya Organisasi Persatuan Wartawan Republik Indonesia ( DPC.PWRI ) Kab. Purwakarta,sabtu (03/07/2021).
Ramaldi selaku ketua DPC.PWRI Kab. Purwakarta angkat bicara terkait kegiatan tersebut, proyek yang diduga menggunakan anggaran Milyaran Rupiah tersebut di Mark up oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk mengambil keuntungan pribadi maupun kelompok.
“Bagaimana bisa kita menjaga kualitas dan kuantitas kalau material yang digunakannya saja tidak sesuai RAB, dan kegiatannya tidak mengacu pada kerangka acuan kerja ( KAK ), lagian saya lihat seperti kurangnya pengawasan dari dinas terkait, lagian sesuai peraturan kalau proyek dengan anggaran 1 milyar ke atas seharusnya yang mengerjakan PT bukan CV, kalau CV setau saya dibawah 1 M, terus pekerjanya juga tidak ada yang menggunakan K3, jangan sampai hal-hal yang tidak di ingini terjadi baru sadar”,ujar Ramaldi.
“Ini tidak boleh dibiarkan, selanjutnya saya akan berkordinasi dengan Aparat Penegak Hukum ( APH ) dan DPP. PWRI guna menyikapi permasalah ini. yang pasti ini sudah melanggar UU no 31 Tahun 1999 UU Tipikor, untuk itu kita akan terus memantau perkembangannya”, tambah Ramaldi.
Ditempat yang berbeda, Daos selaku Ketua Karang taruna Desa margasari juga menyampaikan kekecewaan nya kepada awak media terkait material yang digunakan dalam pekerjaan tersebut.
“Saya sempat memberhentikan pekerjaan itu karena saya lihat batu belah yang digunakan tidak bagus, Bronjong nya juga kayaknya tidak sesuai spesifikasi”, ucap Daos.
Hingga berita ini sampai ke meja redaksi pihak dari CV. DWI PUTERI selaku pelaksana belum dapat dikonfirmasi. (Dodi.S).
Comment