Lebak,-Sorotperadilan.com l
Pemilihan Kepala Desa serentak Kabupaten Lebak tahun 2021 mendatang di ikuti oleh 266 Desa.untuk Kecamatan Cibeber di ikuti 14 Desa. Minggu (15/08/2021).
“Setelah Penelitian/dokumen persyaratan Bakal calon Kepala Desa yang di laksanakan di sekretariat panitia pemilihan kepala desa Kujangjaya Kecamatan Cibeber.di kampung rabig jalan provinsi cikotok Cimaja .pada Sabtu, (14/08/2021)
Yusep Supriyatna, panitia Pilkades menyampaikan kepada awak media, Alhamdulillah kegiatan penelitian/perivikasi dokumen persyaratan Bacalon desa kujangjaya sudah beres dan lengkap tidak ada masalah.dan sudah kami terima dan di saksikan secara langsung oleh Sekmat Cibeber selaku ketua Sub kepanitiaan pemilihan kepala desa.dan Camat Cibeber selaku pembina.
Ditempat yang sama Yang sering di sapa Jaro Ubang atau Subandi sebagai bakal calon kepala desa Kujangjaya menyampaikan kesiapannya untuk di calonkan kembali dan melanjutkan pembangunan di desa Kujangjaya.
Dan mohon Doa Restu dan Dukungan dari semua masyarakat Desa Kujangjaya Kecamatan Cibeber” ucapnya
Lanjut Jaro Ubang, tahun ini saya Siap Melanjutkan kembali Pembangunan Desa (infrastruktur) dengan semangat meningkatkan kwalitas pembangunan dari yang kurang baik menjadi lebih baik”
“Pemerataan sektor pembangunan infrastruktur disemua dusun Desa Kujangjaya”
“Pengadaan tranportasi kendaraan umum untuk kebutuhan Desa Kujangjaya( mobil operasional desa)
Lebih lanjut Subandi menuturkan,
“Peningkatan program / kegiatan untuk lansia, ibu hamil, remaja baik melalui kegiatan posyandu maupun lewat kegiatan lainya demi mencegah terjadinya stunting di desa Kujangjaya, ujarnya.
“Menciptakan kondisi masyarakat yang cerdas.aman,tertib serta guyub rukun dalam kehidupan bermasyarakat dengan berpegang teguh pada aturan yang berlaku”
“Menyediakan ruang Aspirasi bagi masyarakat yang memberiakan saran, kritik demi mendorong kemajuan pembangunan Desa Kujangjaya,” tutupnya.
Pewarta : Jum.
Comment