Bogor,-sorotperadilan.com | Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM (Keluarga Penerima Manfaat) setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Sebagai pedagang bahan pangan (e-warong) yang mana modal awalnya di berikan oleh pemerintah melalui kementerian sosial untuk itu tentunya e-warong masih dibawah pengawasan kemensos melalui jajarannya di daerah. Dinas sosial (Dinsos) daerah tersebut tentunya sangat berperan dalam pengawasan atau monitoring pelaksaan penyaluran bantuan sosial yang disalurkan kemensos melalui e-warong di wilayah kepada masyarakat atau KPM sesuai Pedoman Umum Program Sembako 2020-Kementerian Sosial, dalam pengawasan tersebut Dinsos memiliki mitra kerja atau bekerja sama dengan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) yang memiliki tugas membantu menyelenggarakan kesejahteraan sosial di tingkat kecamatan
Dalam pengawasan tersebut Dinsos (Dinas Sosial) Kota Bogor terus melakukan monitoring diwilayahnya untuk memberikan kualitas baik kepada KPM sesuai Pedum sembako kemensos dengan melakukan kunjungan kunjungan ke tempat penyaluran BPNT diwilayah baik saat penyaluran maupun non penyaluran yang mana Dinsos Kota bogor memiliki program pemantauan fungsi e-warong sehari hari non penyaluran, Jumat (7/1/22)
Monitoring Dinsos Kota bogor yang diwakili oleh Ruly Hasanul Basri, S.Sos selaku Fungsional yang didampingi oleh Ratna Koordinator daerah/TKSK Kecamatan bogor selatan sementara dan beberapa team dinsos kota bogor dilakukan dibeberapa e-warong salah satunya di wilayah kecamatan bogor selatan tepat di e-warong Berkah mandiri jln.Situ beureum Rt 04/01 kelurahan bojongkerta kecamatan bogor selatan kota bogor, menurut Ruly dari hasil pemantauan dilapangan mengatakan memang masih ada beberapa e-warong yang tidak menjalankan fungsi e-warongnya sabagai pedagang sehari hari pada saat non penyaluran, tentunya dalam hal ini kami akan terus menghimbau agar pihak e-warong menjalankan fungsi warongnya sabagai pedagang bahan pangan atau sembako yang tetap beroperasional disaat non penyaluran dan bukan beroperasional disaat penyaluran saja.
Monitoring Non penyaluran saat ini, (lanjut Ruly) e-warong Berkah mandiri di kecamatan bogor selatan ini tetap beroperasional meski tidak saat penyaluran mereka juga menjual minyak goreng, terigu dan lainnya walaupun tidak menjual dengan kapasitas besar. Kami dalam hal ini dinsos kota bogor akan terus menghimbau e-warong agar menjalankan fungsi e-warongnya sebagaimana mestinya, selain memberikan himbauan kami juga akan memberikan teguran keras melalui surat peringatan (SP) jika dalam penyaluran BPNT e-warong menjual bahan pangan yang tidak sesuai pedoman umum sembako kemensos maupun surat edaran walikota bogor bahwa bahan pangan yang disalurkan adalah bahan pangan layak konsumsi”,tutup Ruly
Ditempat yang sama Ratna selaku koordinator daerah dan menggantikan sementara TKSK kecamatan bogor selatan yang saat ini kosong menyampaikan, “sebagai TKSK yang memiliki keterbatasan anggota saya berharap dalam penyaluran BPNT pihak e-warong betul betul mengutamakan kualitas bahan pangan yang akan dijual kepada KPM tentunya dengan melakukan pengecekan kualitas bahan pangan terlebih dahulu, karna KPM itu sendiri membeli bahan pangan kepada e-warong bukan mendapatkan secara cuma cuma meski itu adalah bantuan dari pemerintah”,ucap Ratna
ketua e-warong Berkah mandiri Hj.Eje mengucapkan rasa terimakasihnya kepada pihak dinsos yang berkenan hadir di e-warong miliknya untuk memonitoring dan memberikan arahan agar penyaluran BPNT kedepannya lebih baik lagi, kamipun pihak e-warong akan terus memperhatikan kualitas komonity pahan pangan yang akan kami salurkan, tutur ketua e-warong berkah mandiri.
Erris Napitupulu.
Comment