Cianjur,-sorotperadilan.com |Sekretaris Komisi 1 DPRD Jawa Barat dari praksi PKS Dapil IV Kabupaten Cianjur H.Sadar Muslihat,SH melaksanakan sosialisasi rancangan peraturan daerah provinsi jawa barat, tentang rencana tata ruang wilayah provinsi jawa barat tahun 2022 – 2042 diaula Desa Ciherang, Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Cianjur. Kamis (03/02/2022).
Kegiatan tersebut di ikuti sebanyak 30 orang dari desa ciherang di antaranya prangkat desa, BPD, Tokoh masyarakat, Karang taruna, dan turut dihadiri Seketeris Komisi 1 DPRD Jawa Barat, Kasi pemerintahan Desa Ciherang, Ketua BPD Desa Ciherang.
Sekretaris Komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat Praksi PKS H.Sadar Muslihat,SH menyatakan,”Kegiatan ini yaitu sosialisasi rancangan peraturan provinsi jawa barat tentang rencana tata ruang wilayah provinsi jawa barat tahun 2022 – 2042, kami dari komisi 1 DPRD Provinsi Jawa Barat, praksi pks dapil IV kabapaten cianjur mensosialisasikan bersama masyarakat cianjur khususnya warga desa ciherang,” katanya.
Kami memberikan wawasan pemahaman tentang peraturan provinsi jawa barat tentang rencana tata ruang wilayah kabupaten cianjur, provinsi jawa barat, maupun pusat kepada masyarakat cianjur yang hadir saat ini.
“Karena di sini banyak daerah industri untuk mengunakan lahan perlu tahu anturan jangan sampai melanggar pelaturan yang di tentukan, penataan tata ruang provinsi jawa barat pembangunan yang ada di antara wilayah jabar utara dengan jabar selatan pertumbuhan pusat perekonomian baru apa lagi di masa pandemi ini,” ujar Seketaris Komisi 1 DPRD provinsi Jawa Barat H.Sadar Muslihat SH.
Dalam kesempatan tersebut Jenal Abidin selaku Kasi Pemerintahan Desa Ciherang menuturkan, “Kami pemerintahan desa ciherang mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi dengan di laksanakannya kegiatan sosialisasi rancangan peraturan provinsi jawa barat tentang rencana tata ruang wilayah provinsi jawa barat tahun 2022 – 2042,” tuturnya.
Kasipem desa Ciherang juga menambahkan, “Kegiatan ini sangat bagus untuk kami dan bermanfaat untuk masyarakat dapat mengetahui bagaimana peraturan provinsi tentang tata ruang yang ada di kabupaten cianjur, provinsi jawa barat maupun pusat, mudah mudahan ini bisa bermanfaat untuk masyarakat dalam pembangunan nantinya di kabupaten cianjur maupun di desa ciherang khususnya,” pungkas Jaenal Abidin. (Sumber : Arif)
Red.
Comment