by

Polisi amankan pelaku yang diduga melakukan ujaran kebencian kepada ulama

-Daerah-781 views

Sukabumi,-sorotperadilan.com | Aparat polisi dari Polsek Cikembar Polres Sukabumi bergerak cepat mengamankan seorang laki-laki berinisial P (26) yang diduga telah melakukan ujaran kebencian terhadap salah satu ulama kharismatik di Sukabumi.

Kapolsek Cikembar Akp Ridwan Ishak mengatakan P diamankan ditempat kerjanya disebuah perusahaan peternakan ayam.

” Kami mengamankan P yang duga melakukan ujaran kebencian terhadap ulama untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” ujarnya kepada tim liputan Humas Polres Sukabumi, Jumat (11/2/22).

Dugaan ujaran kebencian dengan kalimat yang kurang pantas terhadap ulama itu, diposting P pada platfom media sosial Facebook.

Saat ini P sudah ditangani oleh Satuan Reskrim Polres Sukabumi untuk penyelidikan lebih lanjut.

” Saya menghimbau kepada warga masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi dengan issu yang belum tentu benar dan percayakan proses hukum P kepada pihak polisi,” himbau Ridwan.

Lebih jauh Ridwan juga berharap agar masyarakat lebih bijak dalam penggunaan media sosial agar tidak menjadi pemicu keresahan pada warga masyarakat.

Erris / Arif.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed