Sorotperadilan.com- Pembangunan infrastruktur di wilayah Desa Cijantung Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta terus berjalan. Pembangunan akses jalan selain dilakukan langsung Pemerintah kabupaten (pemkab) Purwakarta, Pembangunan juga dilakukan oleh pemerintah desa (Pemdes) melalui anggaran Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2023.
Pembangunan jalan penghubung antar Desa Cijantung, Sukajaya dan Mekargalih yang meliputi dua Kecamatan yaitu Kecamatan Jatiluhur dan Kecamatan Sukatani. Jalan yang menghubungkan 3 Desa tersebut berlokasi di kampung Sindang jaya RW 04 Dusun 2, Jalan tersebut sebelumnya rusak parah dan serta sulit untuk dilalui. Pembangunan jalan tersebut rencananya akan dilakukan pengerasan dilanjut dengan hotmix, jalan penghubung antar Desa tersebut cukup penting mengingat jalan ini merupakan akses perekonomian dan pertanian warga sekitar.
Pembangunan jalan antar tiga Desa tersebut disambut gembira oleh warga. Pasalnya, pembangunan tersebut melibatkan warga sekitar sebagai bentuk pemberdayaan dan kesejahteraan warga.
Salah satu tokoh masyarakat Desa Cijantung, Asep (48), menyambut baik pembangunan jalan tersebut. Menurut dia, Selama ini warga tiga desa hanya bisa dengan sepeda motor atau harus menempuh jarak yang cukup jauh dan memutar, Dengan adanya Pembangunan jalan ini, mudah-mudahan perekonomian warga semakin bertambah, nantinya jalan sudah bisa dilalui dengan mobil dan tak perlu memutar sehingga jarak tempuh semakin dekat dan tidak butuh waktu lama.
“Tentu saja kami sangat gembira jalan ini dibangun oleh Pemerintah Desa (Pemdes) Cijantung. Ini merupakan bentuk perhatian bagi kami (warga) karena jalan ini sangat penting untuk meningkatkan perekonomian kami” ungkap Asep.
Sementara itu, Ujang, warga sekitar yang ikut bekerja dalam pembangunan jalan penghubung tersebut berharap, “Dengan dibangunnya jalan penghubung antar tiga desa di dua kecamatan ini, akses perekonomian masyarakat semakin mudah dan bisa membawa kemajuan perekonomian desa,” ujarnya.
Terpisah, Oman, Selaku Kepala Desa Cijantung membenarkan selama ini akses jalan di kampung Sindang jaya rusak serta cukup sulit untuk dilalui.
Terkait rencana pembangunan dan pelebaran jalan penghubung tiga Desa antar dua Kecamatan ini, menurut Oman merupakan wacana yang sudah lama.
“Pembangunan ini sebenarnya sudah lama di rencanakan, namun baru saat ini rencana tersebut bisa terealisasi. Jalan tersebut dibangun sepanjang 650 meter dengan lebar 2,5 meter, tinggi 0,3 meter, Untuk pembangunan jalan penghubung ini membutuhkan anggaran sekitar Rp 331.676.00 juta dari alokasi DD tahap 1 Tahun 2023,” Jelas Oman, Rabu (7/6).
Turut mendampingi dalam pembangunan jalan penghubung antar tiga Desa, Perwakilan Kecamatan Sukatani, Kepala Desa Cijantung, Pendamping Desa Cijantung, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Bamusdes, TPK, LPM, Kepala Dusun 2, RT, RW, Pemdes Cijantung serta warga Desa Cijantung.
(Ram’s)
Comment