Sorotperadilan.com- Pemerintah Desa Malangnengah Kecamatan Sukatani Kabupaten Purwakarta Jawabarat, tahun 2023 ini merealisasikan pembangunan peningkatan jalan di dua lokasi yang berbeda, di kampung Cikiray RT/RW 01/01 dan di kampung Tarate RT/RW 12/03 dengan panjang keseluruhan 660 meter lebar 2,5 meter yang bersumber dari anggaran Dana Desa tahun 2023 dengan total Rp. 270.000.000. ( Dua Ratus Tujuh Puluh Juta Rupiah).
Kepala Desa Malangnengah, Aca Sutisna dalam keterangannya menyampaikan bahwa Pembangunan jalan ini akan sangat berpengaruh dalam berbagai sektor kehidupan masyarakat dari berbagai sisi dan aspek. Masyarakat akan mendapatkan berbagai keuntungan dalam pembangunan jalan ini karena setiap aktivitas masyarakat tidak lepas dari jalan. Oleh karena itu pembangunan jalan desa atau jalan lingkungan ini menjadi prioritas utamanya dalam pembangunan di desa yang di pimpinya.
“Pembanguan peningkatan jalan lingkungan ini sudah berdasar pada hasil kesepakatan antara Pemdes bersama BPD, LPMD dan tokoh masyarakat, Kasus, RW RT melalui musyawarah Desa”,ujar Aca Sutisna, Rabu (14/6).
lanjut Aca, “Pembangunan peningkatan Jalan lingkungan ini juga disambut gembira dan tanggapan positif oleh Masyarakat kampung Cikiray khususnya RT 01 RW 01 serta masyarakat kampung Tarate Rt 12 RW 02, Dengan dibangunya jalan lingkungan ini tentunya sangat besar manfaatnya, terutama akan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat, dan menunjang taraf hidup masyarakat khususnya masyarakat Desa Malangnengah,” Demikian Aca Sutisna.
Comment