by

KAMAKSI, KOMPAK dan KEA ’98 DESAK KPK PERIKSA DAN TANGKAP SF HARIYANTO DIDUGA DALANG KORUPSI PROYEK FLYOVER SIMPANG SKA PEKAN BARU 2018

Jakarta,–Sorot Peradilan //

Presidium Aktivis Nasional yang terdiri dari Kaukus Muda Anti Korupsi (KAMAKSI), Koalisi Masyarakat dan Pemuda Anti Korupsi (KOMPAK) bersama Kaukus Eksponen Aktivis ’98 (KEA ’98) menyampaikan Desakan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Dugaan Dalang dan Sutradara atas Proyek Mark Up Pembangunan Flyover Simpang SKA Pekan Baru Riau Tahun 2018 yang saat ini kasusnya sedang ditangani KPK RI dengan menetapkan 5 orang Tersangka yakni YN, GR, TC, ES dan NR.

Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kaukus Eksponen Aktivis ’98 (KEA ’98) Agung Gunawan mengatakan, KAMAKSI, KOMPAK dan KEA ’98 akan menyampaikan Surat ke KPK menyatakan bahwa SF Hariyanto diduga kuat terlibat dalam Kasus Korupsi Proyek Flyer Over Simpang SKA Pekan Baru 2018, dimana saat Proyek tersebut direncanakan SF Hariyanto menjabat sebagai Kabid Perencanaan di Kementerian PUPR tepatnya pada Tahun 2017, kemudian pada saat Proyek tersebut dikerjakan, Posisi Jabatan SF Hariyanto sebagai Inspektur VI bidang Investigasi di Wilayah II Kementerian PUPR yang seharusnya beliau menjadi Tim penilaian akhir atas proyek tersebut.

“Yang di dakwakan kepada para Tersangka adalah Mark Up proyek tersebut hal mana Nilai Bangunan proyek tersebut tidak memenuhi standard, bahkan menurut Ahli ITB yang menilai bahwa Proyek senilai Rp 159 Milyar tersebut telah merugikan Negara sebesar Rp. 60, 8 Milyar,” ujar Iqbal Aktivis KAMAKSI di Jakarta.

“Pada saat Proyek tersebut usai dilaksanakan, tepatnya pada Tahun 2018, SF Hariyanto itu menjabat Inspektur VI Bidang Investigasi Kementerian PUPR untuk Wilayah II, maka seharusnya Beliau yang mengevaluasi dan monitoring Proyek tersebut agar sesuai dengan Pagu Anggaran, tapi kok bisa sampai nilai yang dibangun sangat jauh selisihnya dengan Pagu Anggaran? Hal ini menjadi kejanggalan adanya dugaan skandal dalam kasus korupsi tersebut,'” ujar Aktivis KAMAKSI dengan nada bertanya.

“Saat ini KPK dibawah kepemimpinan Setyo Budiyanto mendapatkan apresiasi publik misalnya dengan penahanan tersangka Hasto Kristiyanto atas kasus suap Harun Masiku. Kami juga berharap KPK bisa mendalami dugaan dalang Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Pekan Baru 2018 dengan segera menindak lanjuti laporan dari Aktivis KAMAKSI, KOMPAK dan KEA ’98 agar segera memeriksa SF Hariyanto. Jika terbukti beliau terkait dengan kasus korupsi ini KPK segera tangkap dan tetapkan sebagai Tersangka”, tegas Presidium Aktivis Nasional KAMAKSI, KOMPAK dan KEA ’98.

Agar diketahui beberapa waktu lalu tepatnya di awal tahun 2023, Istri SF Hariyanto ini sangat viral di Media sosial akibat istri beliau, Adrias yang pamer belanja barang barang mewah seperti Tas bermerk Hermes dan Gucci serta plesiran ke Luar Negeri melalui unggahannya di Sosial Media, dan SF Hariyanto mengakui bahwa barang barang mewah tersebut dibeli di sekitaran Tahun 2017 sampai 2019 saat beliau masih menjabat di Kementerian PUPR.

Ketua Umum DPP KAMAKSI Joko Priyoski menambahkan, jabatan adalah amanah untuk kesejahteraan rakyat, bukan alat memperkaya diri sendiri. Jangan ada lagi pemimpin yang menyalahgunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau kroni. Apalagi SF Hariyanto telah dilantik menjadi Wakil Gubernur Riau pada tanggal 20 Februari 2025. Sesuai pidato Presiden Prabowo agar oknum pejabat berhenti melakukan korupsi, jangan lagi menyengsarakan rakyat. KAMAKSI, KOMPAK dan KEA ’98 akan terus bergerak mendesak KPK segera mengusut tuntas dan membongkar Dalang Korupsi Proyek Flyover Simpang SKA Pekan Baru di 2018,” pungkasnya.( Edy / Nuy)

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed