by

Pemerintah Diminta Turun Tangan, Proyek Drainase Pabuaran Mekar Diduga Asal-asalan

-Hukum-73 views

Cibinong, — Sorot Peradilan //
Pekerjaan normalisasi saluran drainase di RT 02/02 Kelurahan Pabuaran Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, dikeluhkan warga karena dikerjakan secara asal-asalan. Proyek yang berlokasi dekat lapangan voli tersebut diduga tidak memenuhi standar teknis, seperti tidak adanya lantai dasar saluran dan pengabaian aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja K3, (18 April 2025).

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek yang dikerjakan secara swakelola oleh Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Pabuaran Mekar ini juga minim pengawasan. Padahal, proyek ini menggunakan dana APBN/DAU Tahun Anggaran 2025 senilai Rp135.892.096 dengan volume pekerjaan sepanjang 184 meter dan lebar 0,3 meter.

Pengerjaan proyek infrastruktur publik wajib memenuhi ketentuan perundang-undangan, termasuk:
1. UU No. 2/2017 tentang Jasa Konstruksi – Menyatakan bahwa pekerjaan konstruksi harus memenuhi standar teknis, termasuk K3 dan pengawasan berkala.
2. PP No. 22/2021 tentang Penyelenggaraan Konstruksi – Proyek yang menggunakan dana APBN wajib diawasi oleh pihak berwenang untuk memastikan kualitas sesuai spesifikasi.
3. Permen PUPR No. 10/2021 tentang Standar Drainase Perkotaan – Saluran drainase harus memiliki lantai dasar (base slab) untuk mencegah erosi dan kerusakan struktur.
4. UU No. 1/1970 tentang K3 – Setiap proyek konstruksi wajib menerapkan prosedur keselamatan kerja untuk mencegah kecelakaan.

Ketua LPM Kelurahan Pabuaran Mekar, Rijal, sebagai pelaksana proyek, belum memberikan klarifikasi resmi terkait temuan ini. Sementara itu, warga setempat meminta pemerintah kecamatan dan dinas terkait turun tangan memeriksa kualitas pekerjaan.

“Proyek ini penting untuk mencegah banjir, tapi jika dikerjakan asal-asalan, justru bisa jadi masalah baru,” ujar salah seorang warga.

Pemerintah Kelurahan Pabuaran Mekar melalui papan informasi proyek menyatakan bahwa pekerjaan ini merupakan bagian dari Pembangunan Sarana dan Prasarana Lokal Kelurahan Pabuaran Mekar. Namun, jika tidak sesuai standar, dikhawatirkan dana negara terbuang percuma.

Warga mendesak:
– Pemerintah Kabupaten Bogor dan BPKP melakukan audit proyek.
– Pelaksana memperbaiki pekerjaan sesuai spesifikasi teknis.
– Pengawasan ketat terhadap proyek-proyek swakelola berbasis dana APBN.

Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bogor diharapkan segera menindaklanjuti laporan ini agar proyek drainase tersebut benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. (DA dan Team).

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed