by

Uang Rakyat Terbuang: Gedung Rp5,8 Miliar di Depok Jadi Bangunan Hantu!!!

-Daerah-69 views

Depok,– Sorot Peradilan //
Gedung Taman Musik di Kota Depok, yang dibangun dengan anggaran APBD sebesar Rp5,808 miliar, terbengkalai tiga tahun setelah dinyatakan selesai, Selasa ( 29/04/2025).

Proyek yang dilaksanakan melalui Unit Layanan Pengadaan (ULP) dan Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) ini kini menuai kritik dari pengamat hukum dan tata kelola pemerintahan.

Uchok Sky Khadafi dari Centre for Budget Analysis (CBA) menyoroti kemungkinan pelanggaran hukum dalam proyek ini. Menurutnya, pembangunan yang tidak berfungsi setelah menyerap anggaran besar melanggar prinsip efisiensi dan efektivitas keuangan negara, sebagaimana diatur dalam Pasal 23 ayat (1) UUD 1945.

“Pengelolaan keuangan negara harus transparan dan akuntabel. Jika proyek terbengkalai, ada indikasi pemborosan uang rakyat yang dapat dikategorikan sebagai kerugian negara,” tegas Khadafi.

Ia juga mengingatkan bahwa UU No. 1/2022 tentang Keuangan Negara dan UU No. 30/2014 tentang Administrasi Pemerintahan mewajibkan pemerintah daerah memastikan proyek APBD memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Gedung ini seharusnya menjadi pusat pengembangan bakat musik anak-anak dan remaja Depok, dikelola oleh Dinas Pemuda, Olahraga, Pariwisata, dan Kebudayaan (Disporyata).

Namun, sejak penyelesaian konstruksi pada 2022, bangunan tersebut tak kunjung beroperasi.

Disporyata dinilai tidak serius dalam mensosialisasikan atau memanfaatkan gedung ini, padahal sudah tiga tahun proyek selesai, sikap ini memicu kekecewaan di kalangan musisi dan masyarakat Depok.

Khadafi mendesak Pemerintah Kota Depok dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit khusus. “Harus ditelusuri apakah ada unsur kelalaian atau bahkan indikasi korupsi,” ujarnya.

Masyarakat juga mendesak Pemkot Depok segera menuntaskan masalah ini agar aset publik tidak menjadi beban tanpa manfaat. Gedung yang tak terawat berpotensi rusak, membutuhkan biaya perawatan, dan kehilangan nilai manfaatnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Depok maupun Disporyata terkait nasib Gedung Taman Musik tersebut.

Pewarta : DA / Team.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed