Lebak,–Sorot peradilan.com || seiring waktu berjalan saat ini Di masa pandemi covid- 19 .pemerintah sudah banyak sekali menggelontorkan bantuan anggaran kepada masyarakat akibat terdampak adanya wabah covid-19 yang saat ini masih mengintai bagi keselamatan kita semua.
“Bantuan sosial tunai (BST)yang kini sudah dalam pelaksanaan pembagian kepada masyarakat yang terdampak covid-19 ,yang sebelum nya sudah pada tahab ke-3,saat ini pemerintah pusat memberikan lagi BST tahab ke 4-5 yang nominal nya sebesar RP 300.000,-yang diberikan sekaligus 2 bulan yang berjumlah 600.000 per KPM.
“Seperti desa muara dua kecamatan Cikulur kabupaten Lebak pada hari ini melaksanakan pembagian bantuan sosial Tunai (BST)yang yang dlaksanakan bertempat di aula kantor desa muara dua pada Minggu (23/08/2020).
Kepala desa muara dua Jakaria saat di temui awak media sorot peradilan.com di ruang kerjanya mengatakan,Alhamdulilah dengan di salurkan nya lagi bantuan BST ini kepada masyarakat ,saya merasa gembira ,pasal nya dengan di salurkan nya BST ini ,setidak nya dapat membantu mengurangi beban hidup masyarakat sehari hari.
“Terima kasih kepada masyarakat yang sudah bisa taat dengan aturan dari pemerintah dengan menerapkan protokoler kesehatan seperti menggunakan masker pada saat antri dan juga selalu untuk tidak berkerumun pada saat pengambilan bantuan ini.
“Mudah-mudahan dengan adanya bantuan sosial tunai(BST) ini yang sudah di terima oleh masyarakat dapat membantu mengurangi kebutuhan pokok sehari hari.jelas Jakaria.
“Saya ucapkan terima kasih kepada babinkamtibmas juga Babinsa yang telah membantu dalam memantau dalam pelaksanaan pembagian bantuan sehingga dapat berjalan kondusif juga lancar
“Yati warga kampung cilumpang RT 05/02 desa muara dua kecamatan Cikulur saat di minta komentarnya mengatakan’ saya ucapkan terima kepada pemerintah pusat maupun untuk pemerintah tingkat Desa dengan di salurkan nya bantuan ini kami merasa bersyukur dengan mendapatkannya bantuan ini. saya akan pergunakan untuk keperluan bahan pokok kami sehari hari
“saya ucapkan terimakasih kepada pemerintah desa yang telah membantu kami di saat kami dalam kesulitan di masa pandemi saat ini keadaan ekonomi keluarga kami” ucapnya.
Dalam Penyaluran bantuan sosial tunai (BST)yang di serap melalui dari APBN untuk desa muara dua sedangkan untuk yang menerima bantuan ini berjumlah sebanyak 509 kpm dan di terima langsung oleh masyarakat sebesar 300.000,- perbulan di berikan sekaligus 2 bulan.
Dalam pelaksanaan pembagian bantuan sosial tunai(BST)di hadiri oleh camat Cikulur cikulur,kepala desa beserta jajarannya,babinkamtibmas,Babinsa ,serta masyarakat penerima bantuan.
Hasil pantauan awak media sorot peradilan.com kepala desa beserta jajarannya telah melakukan aturan dari pemerintah dengan menerapkan protokoler kesehatan sehingga dalam pembagian bantuan tersebut berjalan baik juga lancar (Jum)*
Comment